Wamena - Pasipers Kodim 1702/Jayawijaya Letda Inf Paisal, menghadiri rapat sosialisasi mengenai Pendataan Orang Asli Papua (OAP) dengan tema "Wilayah Adat, Identitas Kita: Mengukuhkan Hak Orang Asli Papua". Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan, bertempat Gedung Aithosa Lantai 2, Jln. Trikora, Distrik Wamena, Kab. Jayawijaya, Prov. Papua Pegunungan, Selasa ( 03/12/2024).
Rapat tersebut bertujuan untuk mempertegas pentingnya pendataan OAP serta kaitannya dengan perlindungan hak-hak orang asli Papua di masing-masing wilayah adat di Provinsi Papua Pegunungan.
Dalam kesempatan tersebut, Pasipers Kodim 1702/Jwy Letda Inf Paisal, menyampaikan pentingnya pemahaman bersama mengenai pendataan OAP, yang tidak hanya berfokus pada identifikasi jumlah, tetapi juga untuk memastikan perlindungan hak-hak dasar orang asli Papua dalam berbagai aspek kehidupan.
"Pendataan ini sangat penting untuk memastikan bahwa hak-hak orang asli Papua terlindungi dan diakui secara sah, baik dalam konteks sosial, ekonomi, maupun politik, dengan adanya pendataan yang akurat diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam perencanaan pembangunan yang lebih berpihak kepada orang asli Papua, " ujar Letda Paisal.
Rapat sosialisasi ini juga mengundang berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan masyarakat adat, tokoh masyarakat, dan instansi terkait lainnya. Diskusi yang berlangsung hangat membahas sejumlah isu, seperti pentingnya data yang valid untuk program pembangunan yang lebih inklusif serta penguatan sistem perlindungan hak-hak OAP.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam mendukung kebijakan pemerintah yang memperhatikan keberagaman budaya serta kesejahteraan orang asli Papua, dengan melibatkan masyarakat adat secara langsung, diharapkan kebijakan ini dapat diterima dan berjalan sesuai dengan prinsip keadilan serta keberpihakan terhadap OAP, " tuturnya.