TIMIKA - Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D. Fakhiri, Selasa (11/7/2023) melakukan peletakan batu pertama pembangunan RS Bhayangkara dan Satpas SIM.
RS Bhayangkara akan dibangun di samping Mapolres 32 jalan Agumuga mile 32, sementara Satpas SIM di bangun di Jalan WR. Soepratman, tepatnya di belakang Kantor Satlantas Polres Mimika.
"RS Bhayangkara di fokuskan untuk pelayanan terhadap masyarakat di Timika dan Kabupaten tetangga, " kata Kapolda Papua.
“Dengan dibangunnya RS Bhayangkara ini bisa memberikan layanan masyarakat, di Timika juga warga kabupaten tetangga, " jelas Kapolda.
Tambah Kapolda, Polri mengambil langkah cepat untuk membangun RS Bhayangkara kelas IV di sini untuk melaksanakan pelayanan kesehatan.
“ini langkah Polri dan kita akan membantu pemerintah setempat untuk bagaimna bisa melakukan pelayanan kesehatan di tanah Papua khususnya di Kabupaten Mimika dan rumah sakit ini juga sebagai rujukan, ” ungkapnya.
Ia berharap ada sumbang dari Pemda setempat dan Freeport untuk layanan warga di Timika.
“Kami berharap adanya sumbangsi dari semua unsur Pemerintah, PTFI agar pelayanan kesehatan ini, kita tidak lagi keluar kota untuk berobat, ” pungkasnya
Sementara itu, pembangunan Kantor Satpas SIM untuk mewujudkan bersih-bersih terhadap tuduhan masyarakat terhadap institusi polri atas tindakan yang melanggar dalam pelayanan SIM selama ini.
Baca juga:
Baharkam Polri Evaluasi Penanganan Pandemi
|
“Dengan adanya kantor Satpas SIM, sudah ada mekasinme yang harus diikuti dari pelayanan loket 1 sampai selesai, sehingga kita memastikaan cara-cara yang tidak boleh dilakukan oleh aparat pemerintah termasuk Polri di dalamnya, ” ungkapnya.
Kapolda berharap, Kantor Satpas SIM ini bisa dibangun dengan cepat, agar nantinya Kapolres dan Pj Bupati dapat menggunakannya untuk meningkatkan PAD Kabupaten Mimika. (Mamon)